25.4 C
Indonesia
APLIKASICARA TERBARU MENAMBAHKAN KARTU JHT DI APLIKASI BPJSTKU

CARA TERBARU MENAMBAHKAN KARTU JHT DI APLIKASI BPJSTKU [PLUS VIDEO]

Published:

Kursuskomputergratis.com – Pernah bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan lebih dari satu? lalu bingung bagaimana cara menambahkannya ke aplikasi BPJSTKU? Yap, melalui ulasan singkat ini penulis akan membahas bagaimana cara terbaru menambahkan kartu JHT (BPJS Ketenagakerjaan) di aplikasi BPJSTKU menggunakan fitur “Tambah Kartu”, karena fitur ini tidak muncul sembarangan.

Aplikasi BPJSTKU merupakan pusat informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal dengan sebutan Jamsostek yang wajib digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia apabila ia berstatus sebagai pekerja mandiri ataupun karyawan perusahaan karena ada banyak kemudahan yang disuguhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi hebat ini.

BPJSTKU merupakan pengembangan dari BPJSTK Mobile, keduanya merupakan aplikasi besutan BPJS Ketenagakerjaan. Jika teman-teman menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile maka jangan kaget kalau aplikasi ini tidak bisa dijalankan lagi pada smartphone kalian karena telah berganti menjadi BPJSTKU sehingga mengharuskan penggunanya untuk move on ke aplikasi BPJSTKU.

Baca : Panduan Menggunakan Aplikasi BPJSTKU [Update Oktober 2018]

Agar teman-teman tidak kebingungan maka penulis menyertakan video tutorialnya yang bisa dilihat di bagian teratas artikel ini silahkan klik saja dan tonton videonya agar lebih mengerti. Selanjutnya penulis akan menjabarkan steb by step menambahkan kartu JHT menggunakan fitur tambah kartu pada aplikasi BPJSTKU ini. Perhatikan dengan cermat !

Langkah – Langkah Tambah Kartu JHT di Aplikasi BPJSTKU

Perlu diketahui kalau fitur ini bisa ditemukan kalau teman-teman memiliki kartu BPJSTK lebih dari satu dan data pribadinya sama, dengan kata lain apabila data pribadinya tidak sesuai KTP maka dipastikan tidak akan bisa mengakses fitur ini. Untuk langkahnya perhatikan ya !

Pertama

Silahkan login dengan username dan password yang teman-teman miliki, kemudian setelah itu akan menemukan halaman seperti pada gambar berikut !

Tambah KArtu JHT.png
Gambar 1. Landing Page Aplikasi BPJSTKU

Pilih Profile di ujung kanan paling bawah layar (lihat nomor 1), lalu akan muncul tiga menu navigasi yaitu PROFIL, PENGATURAN dan KARTU. Untuk menemukan fitur tambah kartu maka pilih PENGATURAN (nomor 2) lalu pilih Tambah Kartu Peserta (nomor 3).

Kedua

Pada halaman ini silahkan masukkan nomor kartu yang terdapat pada kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek. Apabila teman-teman merasa bingung mencari nomor kartu berikut adalah penampakkan kartu lama dan kartu baru :

Kartu JHT model lama dan baru.jpg
Gambar 2. Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam dua versi

Gambar 2 adalah bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan yang penulis maksudkan sebagai salah satu komponen yang harus disiapkan untuk dapat mengakses aplikasi BPJSTKU. Perhatikan bagian yang dikotakin warna merah bertuliskan NOMOR KPJ, nah nomor tersebutlah yang nantinya dimasukkan ke dalam aplikasi BPJSTKU.

Berikut ini adalah halaman tambah kartu pada aplikasi BPJSTKU :

Menambahkan kartu JHT.png
Gambar 3. Halaman untuk memasukkan nomor KPJ

Masukkan nomor KPJ seperti yang terlihat pada gambar 2 di atas tadi ke dalam kolom Nomor Kartu (nomor 4) dan apabila sudah benar maka tekan tombol SELANJUTNYA (nomor 5).

Ketiga

Pada langkah ini tidak ada data yang dimasukkan karena hanya berisi pemberitahuan bahwa sistem telah berhasil menambahkan kartu.

Menambahkan Kartu JHT telah berhasil.png
Gambar 4. Notifikasi tambah KPJ telah sukses

Selanjutnya tekan OK untuk mengakhiri proses menambahkan kartu. Setelah itu silahkan periksa apakah kartu sudah tampil di aplikasi atau belum. Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa lihat rekaman video dalam artikel ini yang berada di bagian paling atas artikel pada layar gambar utama ada tanda Play ditekan saja untuk memutar videonya.

Kesimpulan

Fitur tambah kartu BPJS Ketenagakerjaan ini akan hilang dalam beberapa saat setelah proses menambahkan kartu ke dalam aplikasi berhasil dilakukan atau saldo kartu telah digabungkan.

Apabila kartu JHT berhasil ditambahkan maka pada tampilan informasi saldo akan ada tampilan lebih dari satu kartu dengan tampilan slide lengkap dengan data pribadinya.

Pada kartu versi terbaru ada nomor sebanyak 16 digit, itu bukan nomor kartu tetapi NIK (Nomor Identitas Kependudukan)

Status kartu yang aktif hanya kartu dari perusahaan yang saat ini sedang dijalani, apabila kartu tersebut berasal dari perusaahaan tempat bekerja sebelumnya maka status kartu tersebut menjadi tidak aktif namun informasi saldo tetap ada selama belum di claim.

Untuk kartu dengan status tidak aktif bukan berarti saldonya bisa di claim selagi masih bekerja maka tetap statusnya sebagai tenaga kerja aktif dan tidak bisa di claim/dicairkan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang data pribadinya berbeda tidak bisa digabungkan ke dalam satu aplikasi dan tidak pula bisa dibuatkan aplikasi baru, solusinya harus konsultasi ke kantor cabang terdekat.

Usman West Java
Usman West Javahttp://kursuskomputergratis.com
HRD, aktif di kegiatan religi dan sosial. Senang berteman dengan siapapun tanpa pandang bulu, suku, agama, ras dan umur. Senang berbagi pengalaman dan ilmu yang bermanfaat.

42 KOMENTAR

    • biasanya data kpj lama dengan data kpj baru tidak sesuai dengan KTP. Silahkan koordinasikan ke Customer Servicenya, pabila ada masalah di data KTP maka harus ke disdukcapil. Untuk mengatasi masalah di data BPJS silahkan telepon saja nomor yang ada di aplikasi (1500910).

  1. Sebelumnya saya sudah klaim jht dngn no kpj lama.saldo dlm no kpj tersebut hanya dari 2 pt.pt pertama saya bekerja dan pt terakhir saya bekerja.tapi realitanya saya bekerja sudah di 4 PT.sebelumnya saya pikir 2 pt tidak jadi mendaftarkan saya pd bpjs tk karena kedua pt tersebut tidqk memberikan kartu kpj.
    setelah no kpj lama saya selesai di klaim.pd aplikasi bpjstk saya muncul saldo lg dari 2 pt yg sebelumnya saya kira tidak didaftarkan.
    Namun sekrng mau saya klaim no kpj itu tidak dapat saya masukan.gimana solusinya..terimakasih

    • Halo Wida andari, apabila dokumen pendukung yang dimiliki sesuai dengan data KPJ tersebut bisa melakukan claim tetapi perlu koordinasi ke kantor bpjs ketenagakerjaan terlebih dahulu untuk masalah kepesertaannya. Apabila memiliki surat pengalaman kerja yang asli dari perusahaan tempat bekerja yang terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut maka saya rasa itu akan bisa diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan sesuaikan saja data pribadi dengan nomor KPJ dari kedua perusahaan tersebut.

      Perlu diketahui untuk bisa claim :

      1. Ada Pengalaman kerja asli/surat keterangan bahwa peserta benar pernah bekerja di perusahaan tersebut
      2. Data kependudukan harus sesuai dengan data pribadi yang terecord di BPJS Ketenagakerjaan
      3. Ada kartu peserta, berdasarkan peraturan bpjstk no.1 tahun 2018 pasal 2b, maka kartu bisa menggunakan kartu digital yang ada di aplikasi,
      4. KTP asli yang sesuai dengan data kepesertaan.

      Keempat komponen tersebut wajib dipenuhi untuk bisa claim saldo JHT.

  2. hallo…saya sudah pernah melakukan penambahan kpj, akan tetapi saya kelebihan menambahkn kpj dgn no kpj yg sama, nah untuk menghapusnya bagamana caranya?? apakah ada langkah@ nya seperti penambahan kpj tersebut…mohon infonya terima kasih

  3. siang.saya pernah mengklaim bpjs yg lama.dan sudah tidak aktif.namun skr saya sudah mendaftar di pt yg baru.saya login ada tambah kartu tapi tidak bisa menambahkan.selalu muncul sesion expired terus.itu bagaimana caranya.terima kasih

    • database lama harus di reset, untuk kasus ini harus minta bantuan langsung ke operator di line tlp 1500910. siapkan Kartu Keluarga untuk verifikasi data, setelah itu ceritakan ke mereka permasalahannya.

  4. Sy pernah mengklaim BPJS dri tmpt kerja pertama,,trus dri tempat kerja yg Bru nomer KPJ baru sy tambahkan berhasil,,tp di aplikasi kartu BPJS TDK muncul/TDK ada,,itu knpa yaaa

    • untuk mencobanya silahkan dicek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berdasarkan informasi yang saya darpat dari operator tanggal 18 juli 2019 saat ini aplikasi BPJSTKU dalam tahap pengembangan . apabila menemukan error di aplikasi silahkan reinstall aplikasi atau mencoba fiturnya di halaman sso.

  5. Saya punya 2 kartu BPJS. Di app BPJSKU saya daftarkan kartu yang lama (status tidak aktif). Saya coba tambahkan BPJS yg ditempat kerja sekarang malah gagal terus. Itu kenapa ya?

  6. Hej.
    Saya mau tanya jika no kpj yang saya tambahkan tidak bisa2 dan ada keterangan kpj tidak di temukan itu kenapa yah? Kira2 apa yang salah?
    Mohon bantuannya.. thx u

    • 1. Pastikan nomor KPJ tersebut tidak ada masalah dengan data kependudukan anda.
      2. Kondisi internet saat akses akun harus dalam keadaan optimal.
      3. Ada kemungkinan server aplikasi sedang bermasalah.
      4. Jika 1,2,3 tidak ada masalah maka hubungi pusat bantuan 1500910 dan tanyakan database yang sesuai dengan nomor KPJ tersebut.

      Permasalahan yang umumnya terjadi jika “KPJ tidak ditemukan”:

      Data KTP dengan data kepesertaan KPJ tersebut tidak sesuai.

      Selain menggunakan aplikasi BPJSTKU, silahkan dicoba akses akunnya via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login menggunakan password dan username yang sama dengan akun BPJSTKU anda.

    • Ada kemungkinan data KPJ anda tidak sesuai dengan data kependudukan, silahkan periksa Nama, tgl lahir dan NIK. supaya lebih komprehensif silahkan call ke 1500910 kemungkinan lainnya biasanya masalah koneksi internet yang kurang optimal.

  7. untuk pembaruan NIK/KTP silahkan hubungi HRD jika anda karyawan, jika pekerja mandiri silahkan hubungi pelayanan service di kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP asli dan kartu keluarga asli dan copy kartu peserta yg bermasalah.

  8. Hallo saat ini saya mengalami kesulitan untuk menambahkan kpj baru.saya sudah menghubungi 175 tpi pulsa sudah habis 50.000 tidak ada solusi karna telfon selalu terputus mohon bantuannya

    • Bila sudah mengikuti panduan plus video yang ada di artikel ini tetap gagal, harap diperiksa permasalahannya, jika permasalahan anda adalah data kependudukan yang tidak sesuai maka silahkn melakukan penyesuaian data, pastikan data kepesertaan anda sesuai dengan data KTP terutama Nama dan NIK wajib sama dengan data kartu anda, baru setelah itu kartu bisa ditambahkan ke aplikasi.

      solusi lain anda bisa mencoba kontak di Twitter, Facebook BPJS Ketenagakerjaan.

  9. halow.. mau tanya kenapa saya mau menambahkan kartu / nomer kjp tp tdk bisa yaa.. pdhl krtunya msh aktip.. yg bisa malah yg udh mati.. mksh

    • kendala yang sering terjadi:

      1. Data KPJ tidak sesuai dengan data KTP, misal nama, nik dan tanggal lahir tidak sama.
      2. Gangguan Jaringan, silahkan dicoba tambah KPJ via sso.bpjsketenagakejaan.go.id

  10. Dulu saya peenah bekerja di 3 perusahaan,bpjs tenaga kerja saya sudah pernah saya klaim dan berhasil.sekarang saya bekerja juga di 2 perusahaan.dan sudah risain 2 bulan yg lalu.tapi saat saya masukan no kpj baru kok ada kata2.no kpj anda sudah di gunakan ya?.dan no kpj yg satunya lagi ada kata2 no kpj tidak di temukan.itu bagaimana?..trimakasih

    • Prediksi jawaban pertama:

      Apabila anda sudah memiliki akun BPJSTKU menggunakan kepesertaan lama maka tidak dapat lagi mendaftar akun baru, tinggal tambahkan KPJ saja sesuai petunjuk artikel ini.

      Prediksi jawaban kedua:

      Anda harus melakukan reset akun untuk merefresh kepesertaan anda di database BPJS Ketenagakerjaan, silahkan hubungi customer service untuk melakukan reset akun (tidak dapat diwakilkan).

    • pastikan data KPJ tidak ada masalah dengan data ktp anda, seperti nama, tgl lahir, NIK. apabila masih ada masalah seperti tidak dapat menambahkan KPJ ke aplikasi maka anda harus menghubungi bagian pengaduan di 1500910 (telepon berbayar)

    • Ada beberapa penyebabnya, yg paling umum adalah data kepesertaan tidak sama dengan data KTP, silahkan periksa lagi data kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan seperti NAMA, TTL, NIK harus sama dengan data KTP.

    • ada dua kemungkinan bila anda gagal menambahkan kartu JHT ke dalam aplikasi BPJSTKU,

      1) Kartu anda tidak aktif
      2) Data kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan yg terecord pada kartu tersebut tidak sama dengan data KTP anda saat ini.

    • jika ada kendala gagal tambah KPJ, pastikan kartu anda tidak ada masalah dengan data KTP anda, keduanya wajib sama datanya antara data kartu lama dengan kartu baru, jika data kartu lama dengan kartu baru berbeda maka silahkan hubungi pusat bantuan operator 1500910, atau minta HRD di perusahaan anda merevisi data kepesertaan anda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Related articles